Perbedaan Perusahaan Jasa dan Perusahaan Dagang
1. Perusahaan Jasa
Suatu perusahaan yang memberikan pelayanan jasa untuk mendapatkan penghasilan. Adapun jasa itu sendiri merupakan barang yang tidak berwujud, sehingga penghasilannya berasal dari penjualan jasa dan tidak memerlukan harga pokok penjualan, seperti yang dijumpai pada perusahaan dagang.
Ciri-ciri perusahaan jasa sebagai berikut.
a. Kegiatannya memberi pelayanan jasa.
b. Pendapatannya berasal dari hasil penjualan jasa.
c. Tidak terdapat perhitungan harga pokok penjualan.
d. Beban operasionalnya terdiri atas beban usaha.
2. Perusahaan Dagang
Perusahaan yang bergerak dibidang pembelian barang dagangan (produk jadi/finished goods) dan menjualnya kembali tanpa mengubah bentuk dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan (laba).
Sedangkan yang dimaksud barang dagangan (merchandise inventory) adalah barang yang dibeli perusahaan untuk dijual kembali. Kegiatan utama perusahaan dagang adalah membeli dan menjual barang dagangan tanpa mengubah bentuk. Ciri-ciri perusahaan dagang diantaranya sebagai berikut.
a. Kegiatannya melakukan pembelian dan penjualan barang dagangan.
b. Pendapatannya berasal dari hasil penjualan barang dagangan.
c.Terdapat perhitungan harga pokok penjualan, untuk menentukan besarnya laba atau rugi.
d. Beban operasionalnya terdiri atas beban penjualan dan beban administrasi umum.
Komentar
Posting Komentar