Perbedaan Perusahaan Jasa dan Perusahaan Dagang

     
Perusahaan Dagang

1. Perusahaan Jasa
    Suatu perusahaan yang memberikan pelayanan jasa untuk mendapatkan penghasilan. Adapun jasa    itu sendiri merupakan barang yang tidak berwujud, sehingga penghasilannya berasal dari penjualan jasa dan tidak memerlukan harga pokok penjualan, seperti yang dijumpai pada perusahaan dagang.
      Ciri-ciri perusahaan jasa sebagai berikut.
      a. Kegiatannya memberi pelayanan jasa.
      b. Pendapatannya berasal dari hasil penjualan jasa.
      c. Tidak terdapat perhitungan harga pokok penjualan.
      d. Beban operasionalnya terdiri atas beban usaha.

 2. Perusahaan Dagang 
      Perusahaan yang bergerak dibidang pembelian barang dagangan (produk jadi/finished goods) dan menjualnya kembali tanpa mengubah bentuk dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan (laba).
Sedangkan yang dimaksud barang dagangan (merchandise inventory) adalah barang yang dibeli perusahaan untuk dijual kembali. Kegiatan utama perusahaan dagang adalah  membeli dan menjual barang dagangan tanpa mengubah bentuk. Ciri-ciri perusahaan dagang diantaranya sebagai berikut.
  a. Kegiatannya melakukan pembelian dan penjualan barang dagangan.
  b. Pendapatannya berasal dari hasil penjualan barang dagangan.
  c.Terdapat perhitungan harga pokok penjualan, untuk menentukan besarnya laba atau rugi.
  d. Beban operasionalnya terdiri atas beban penjualan dan beban administrasi umum.

Komentar

Postingan Populer